Agenda proses pengelolaan data Program Indonesia Pintar (PIP) 2016

Agenda proses pengelolaan data Program Indonesia Pintar (PIP) 2016


Info PIP 2016 - Kami sampaikan informasi dari admin pusat dapodik, Agenda proses pengelolaan data Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun ini mulai bulan Maret. Sedikit yang berbeda dari tahun sebelumnya adalah parameter untuk pencalonan penerima manfaat ini sudah disematkan pada aplikasi dapodik (layak PIP dan alasannya) dan isian nomor KKS/KPS/KIP apabila yang bersangkutan memiliki.

Pemilik kuasa untuk menyatakan peserta didik tersebut layak atau tidak adalah Kepala Sekolah, silahkan periksa ulang lagi apalah sudah valid atau belum berlaku untuk jenjang SD SMP SMA SMK (hasil cek secara random banyak sekolah jenjang SMA yg tidak ada satupun mengisi layak PIP untuk siswanya) mohon untuk saling mengingatkan jangan sampai ada peserta didik yang berhak malah tidak terdata.

Petunjuk Teknis (juknis) Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2015 akhirnya diterbitkan juga oleh pemerintah. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 program ini diamanatkan kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan sebagai penyaluran dana PIP kepada peserta Didik yang orang tuanya tidak mampu dalam membiayai pendidikan. Selain itu program ini merupakan kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi jenjang pendidikan dari sd, smp,sma.

Tujuan pemerintah memerlukan juknis PIP ini dikarenakan pelaksanaannya mulai dari merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi melibatkan berbagai instansi dari tingkat pusat sampai daerah agar hasil dari program PIP ini bisa berjalan dengan baik dalam artian sesuai yang diharapkan khususnya masyarakat Indonesia.

Adapun mengenai besarnya dana PIP tahun anggaran 2015 ini adalah Rp. 11.099.032.750.000,- dengan sasaran sebanyak 17.920.270 peserta didik.

Demikianlah informasi dari saya, semoga bermanfaat.
Tolong disebarkan juga ke rekan lainnya.

0 Response to "Agenda proses pengelolaan data Program Indonesia Pintar (PIP) 2016"

Post a Comment