Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2.



Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2.
 
 
Pelik masalah masa depan tenaga honorer K2 yang belum lulus dalam seleksi CPNS tahun kemaren sampai sekarang belum kunjung terselesaikan, akan tetapi berita terbaru dari pihak Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB bahwa pihaknya sekarang tengah memperjuangkan masa depan tenaga honorer khusus dari kategori dua (K2) yang sebelumnya tengah diberitakan bahwa pihak Menpan membatalkan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K2. Sehingga dengan diberitakan informasi ini memberikan angin segar bagi tenaga honorer yang bersangkutan bahwa mereka patut bersyukur karena masalah ini tengah diperjuangkan di tingkat Kementerian.
 
Perjuangan Menpan RB Demi Honorer K2 – Informasi ini memberikan kejelasan kepada para tenaga honorer terkait hangatnya pemberitaan tenaga honorer K2 di media yang menyatakan bahwa pemerintah membatalkan pengangkatan pegawai negeri sipil dari jalur honorer K2, Juru Bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman memberikan keterangan bahwa para tenaga honorer K2 diharapkan untuk tetap tenang karena apa yang diberitakan terjadi salah penafsiran. Menurutnya, Menteri PANRB konsisten memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2 tersebut.
 
    “Kami minta para sahabat tenaga honorer K2 tetap tenang dan tidak terprovokasi dinamika pemberitaan di media. Pak Menteri tidak pernah mengatakan ada pembatalan, yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia. Tentu hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR karena hak budgeting kan ada di DPR, Pak Menteri konsisten memperjuangkan nasib teman-teman,” jelas Juru Bicara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi – Herman Suryatman.
 
Menurutnya, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah melakukan rapat maraton dengan lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2. “Sebagai bukti komitmen kami memperhatikan nasib tenaga honorer K2, saat ini sudah tersusun road map penanganan tenaga honorer K2. Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP. Persoalannya anggaran kegiatan tersebut, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016,” ungkap Herman.
 
Karena itu, Herman meminta, para tenaga honorer K2 untuk melihat persoalan ini secara jernih. Penanganan tenaga honorer membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah. Tidak mungkin persoalan tenaga honorer yang pelik dan berlarut-larut ini hanya dibebankan kepada Kementerian PANRB.

    “Kita semua harus arif, sembari tetap mengupayakan solusi terbaik. Penanganan tenaga honorer tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya pastikan pak Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2. Tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya,” pungkas Herman.
 
Bagi masyarakat yang memiliki status pegawai honorer K2 di seluruh instansi pemerintah di Indonesia layak bernafas lega dengan pernyataan dari Juru Bicara Kementerian PAN RB tersebut menandakan pemerintah tengah serius membahas masa depan bagi tenaga honorer. Untuk itu silahkan selalu pantau perkembangan mengenai informasi pengangkatan CPNS 2016 dari jalur pegawai honorer K2 yang dimungkinkan akan dilaksanakan secara serentak pada awal tahun 2016 melalui situs ini, dan bagi tenaga honorer yang bersangkutan agar selalu waspada akan oknum yang menawarkan dapat membantu tenaga honorer untuk dapat diangkat PNS dengan meminta imbalan / uang karena dipastikan itu merupakan penipuan.
 
sekian info yang dapat saya sampaikan. semoga bermanfaat. untuk info yang lain silahkan klik DISINI

2 Responses to "Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2."